JAKARTA–Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh telah meneken Permendiknas No. 45 Tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan dan Permendiknas Nomor 46 tentang Pelaksanaan Unas SMP dan SMA Tahun Pelajaran 2010/2011. Berdasarkan isi Permendiknas tersebut, pelaksanaan Ujian Nasional (Unas) Tahun Pelajaran 2010/2011 jenjang sekolah menengah atas/ madrasah aliyah/sekolah menengah kejuruan (SMA/MA/SMK) akan digelar pada 18-21 April 2011. Sedang pelaksanaan Unas sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs) akan digelar pada 25-28 April 2011. Aturan baru itu juga mencantumkan formula baru untuk menentukan kelulusan yaitu nilai gabungan antara nilai Unas dan nilai sekolah yang meliputi ujian sekolah dan nilai rapor. “Dengan formula baru, kita pertimbangkan prestasi di sekolah yaituujian sekolah dan raport digabung dengan Unas,” ungkapnya di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Senin (3/1). Di tempat yang sama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdiknas Mansyur Ramly menyampaikan, Unas Susulan SMA/MA/SMK dilaksanakan pada 25-28 April 2011 dan pengumuman kelulusan oleh satuan pendidikan paling lambat 16 Mei 2011. Sedangkan Unas Susulan SMP/MTs pada 3-6 Mei 2011. Untuk pengumuman Unas SMP/MTs oleh satuan pendidikan pada 4 Juni 2011. “Unas kompetensi keahlian kejuruan SMK dilaksanakan oleh sekolah paling lambat sebulan sebelum Unas dimulai,” ujarnya. M Nuh menjelaskan, sebelum kelulusan diumumkan, sekolah harus mengirimkan hasil nilai sekolah untuk digabungkan dengan hasil nilai Unas ke Kemdiknas. Selanjutnya, setelah digabungkan dengan formula 60 persen Unas ditambah dengan 40 persen nilai sekolah, nilai tersebut dikembalikan lagi ke sekolah. “Sekolah merekap dengan mata pelajaran lain. Kan ada tujuh mata pelajaran lain yang harus lulus. Yang menentukan kelulusan tetap satuan pendidikan,” katanya. Dijelaskan Nuh, dari peta nilai akan dilakukan analisa tiap sekolah. Bagi sekolah-sekolah yang nilainya rendah, akan dilakukan intervensi. Disebutkan, Kemdiknas pada 2010 telah melakukan intervensi dengan memberikan insentif kepada 100 kabupaten/kota yang nilai UN-nya rendah. “Kita beri dana Rp 1 milyar sebagai stimulus,” sebutnya. Insentif tersebut diberikan bagi kabupaten/kota dengan persentase kelulusan siswa kurang dari 80 persen dan memiliki indeks kapasitas fiskal kurang dari 1. Adapun intervensi program yang dilakukan meliputi peningkatan kompetensi guru dan remedial. Nuh tidak memberikan target khusus kelulusan siswa. “Justru yang menjadi target adalah kejujuran dari pelaksanaan Unas. Itu yang lebih mahal karena dari angka kelulusan tahun lalu sudah 99 persen,” katanya.
0 comments:
Post a Comment